Hasanah.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons penurunan dalam kredit UMKM dan meningkatnya tingkat non-performing loan (NPL) di beberapa bank, khususnya pada segmen mikro non-Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kredit UMKM per September 2024 tumbuh sebesar 5,04 persen year-on-year (yoy). Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana pertumbuhan mencapai 8,2 persen pada September 2023. Tingkat NPL juga mengalami kenaikan menjadi 4 persen pada September 2024, meningkat dari 3,88 persen pada September 2023.
“Kondisi ini membuat perbankan bersikap lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit kepada sektor UMKM,” ungkap Dian dalam pernyataan tertulis saat konferensi pers RDKB Oktober 2024, Kamis (14/11/2024).
Penurunan pertumbuhan kredit UMKM terlihat terutama pada segmen mikro, yang tumbuh hanya 4,77 persen (yoy), jauh lebih rendah dari 25,69 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, proporsi kredit UMKM dari total kredit masih stabil di sekitar 44 persen.