Hasanah.id – Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerihtah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Sapphire City Park, Selasa.
SPIP diatur dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008. Oleh karena itu SPIP wajib diselenggarakan oleh seluruh instansi pemerintah dengan harapan empat tujuan SPIP dapat tercapai.
Keempat tujuan tersebut yaitu efektifitas dan efisiensi, pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurut Pj Bupati Yudia, penerapan SPIP terintegrasi bukan hanya tanggung jawab inspektorat, namun merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah.
“Intinya semua pihak harus terlibat, mulai dari manajemen perangkat daerah yang melaksanakan penilaian mandiri, inspektorat daerah selaku APIP menjalankan penjaminan kualitas, serta BPKP selaku evaluator,” tuturnya.