Sementara itu, Haru ditunjuk karena sudah dua periode menjadi anggota DPRD Kota Bandung dan Ketua DPD PKS. Menurut Hadi, kiprah Haru dalam menyukseskan kontestasi pilkada di Kota Bandung dan Jabar tak perlu diragukan.
“Semoga dengan penunjukan dua pimpinan tersebut, misi PKS mewujudkan DPRD Jabar yang solid dan sanggup bersinergi mengawal program kerja Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum dapat dilaksanakan maksimal,” ujar Hadi.
Seperti diketahui, Ahmad Ru’yat pernah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana APBD Bogor tahun 2002 saat menjabat wakil wali kota. Ia sempat ditahan pada Maret 2011 atau selama proses persidangan hingga pada September 2011 ia divonis bebas. Pada 2013, ia kembali mencalonkan diri jadi calon Wali Kota Bogor, namun kalah. Pada 2018, kembali ia ikut pilwalkot, namun lagi-lagi kalah dari Bima Arya.