Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Bagi Pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Raharja
Ia mengatakan bahwa seharusnya Plt Dirut tadi saat berorasi di depan mereka mengenai surat tersebut harus tidak ada syarat apapun. Mereka tetap membayar mengenai segala bentuk tagihan meski pandemi Covid-19 tetapi para pedagang tetap mendapatkan tekanan-tekanan, itu hal yang mereka coba desak juga kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Pemkot Bandung tidak ada kebijakan apapun hingga service charge menjadi hutang. Jadi beban pedagang kini sangat berat,” pungkasnya saat diwawancarai langsung. (Sifa A Alifiyyah)