• Home
  • REDAKSI
Tuesday, March 9, 2021
Hasanah.id
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result

Home » Berita » PN Bandung Diadukan ke Jokowi dan Komisi Yudisial

PN Bandung Diadukan ke Jokowi dan Komisi Yudisial

PN Bandung Diadukan ke Jokowi dan Komisi Yudisial

by hasanah 005
2021-02-14 00:43:23
in Berita, HUKUM & KRIMINAL
0
1
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‘Pemilik Tanah 14.000 Meter Curhat ke Jokowi‘

Hasanah.id – Bandung – PEMILIK tanah seluas 14.000 meter persegi yang terletak di Desa Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Radden Tonny Achmadijat dan Zainal Abidin mengadukan adanya dugaan ketidakadilan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bandung ke presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat pengaduan ke presiden itu dikirimkan oleh kuasa hukum kedua orang tersebut, Naldy Nazar Haroen SH.

Menurut Naldy, pengaduan itu dibuat lantaran PN Bandung tidak melakukan eksekusi tanah milik kliennya. Padahal kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

BeritaTerkait

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

2021-03-08 10:07:03
99
Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

2021-03-07 14:18:26
129

“Sesuai putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 393 PK/Pdt/1999 tanggal 19 September tahun 2000 permohonan kami menang,” ujarnya kepada wartawan Sabtu 13 Febuari 2021.

Dijelaskan Naldy, pengaduan yang dilakukan kepada presiden adalah sebagai bentuk kritik atas pelayanan publik.

“Sesuai instruksi presiden beberapa hari lalu, pak Jokowi mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat hingga kritik jika menemukan pelayanan publik yang buruk dan maladministrasi. Maka itu kami mengadukan PN Bandung ke Presiden karena tidak melakukan eksekusi semenjak ada putusan di MA,” ungkap Naldy.

Naldy membeberkan bukti putusan pengadilan milik kliennya yang sudah inkrah.

Bukti tanah yang telah berkekuatan hukum tetap itu, dijelaskan Naldy, sesuai Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 300/1970/Sipil tertanggal 11 Maret 1971, Jo Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 171/Pdt/G/1989/PN.Bdg tertanggal 7 November 1989, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung nomor 67/Pdt.1990/PT.Bdg tertanggal 21 Juli 1990, Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1015 Kt/Pdt/1991 tertanggal 10 Desember 1996, Jo. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 393 PK/Pdt/1999 tertanggal 19 September 2000.

Selain ke presiden Jokowi pihaknya akan mengadukan PN Bandung ke Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial (KY), Ombudsman RI, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan, Menteri Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami sudah bersabar selama 21 tahun lamanya sejak putusan MA tahun 2000. Maka, hari ini kita adukan PN Bandung ke presiden dan lain-lain,” demikian Naldy Haroen.

Tags: jokowiKomisi yudisialPengadilan negeri Bandung
Previous Post

Jawa Barat Bakal Punya Kawasan Wisata Sekelas Disneyland

Next Post

SAPMA PP Kota Cimahi Gelar MUSCAB Pertama, Ini Ungkapan Ketua Baru

Related Posts

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat
ADIKARYA PARLEMEN

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

2021-03-08 10:07:03
99
Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia
Berita

Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

2021-03-07 14:18:26
129
Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses
ADIKARYA PARLEMEN

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05 16:48:19
2.6k
Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV
Berita

Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

2021-03-05 13:47:23
110
Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi
ADIKARYA PARLEMEN

Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi

2021-03-05 01:04:21
2.4k
Gelap Nyawang Nusantara Gelar Bakti Sosial Terapi Traditional Secara Gratis
Berita

Gelap Nyawang Nusantara Gelar Bakti Sosial Terapi Traditional Secara Gratis

2021-03-04 23:24:19
114
Load More
Next Post
SAPMA PP Kota Cimahi Gelar MUSCAB Pertama, Ini Ungkapan Ketua Baru

SAPMA PP Kota Cimahi Gelar MUSCAB Pertama, Ini Ungkapan Ketua Baru

ADVERTISEMENT

banner iklan hasanah
iklan hasanah 300×250

Berita Terbaru

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

2021-03-08
Awali Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Tampung Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak di Cianjur Selatan

Awali Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Tampung Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak di Cianjur Selatan

2021-03-08
Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

2021-03-07
Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05
Banjir Harus Jadi Agenda Utama

Ineu Purwadewi Sundari : Percepatan Pemulihan Pasca Banjir Harus Jadi Agenda Utama Pemerintah

2021-03-05




Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.