Jules mengungkapan secara teknis tidak dapat disebutkan secara langsung namun Ia meyakinkan prosesnya terus berjalan dan memerlukan pendalaman. Oleh karena itu kepolisian membutuhkan warga masyarakat, saksi ataupun pihak keluarga yang dimintai keterangan guna melengkapi peran ataupun status dari tersangka Pegi Setiawan.
“Ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentunya sesuai dengan keinginan dari seluruh warga masyarakat Indonesia dalam mengungkap kasus Vina. Maka dari itu terkait dengan proses pemeriksaan, ketika dilakukan pemanggilan, masih akan dilakukan pendalaman,” pungkas Jules.