HASANAH.ID – Polda Jawa Barat menegaskan bahwa anggota Polri yang tidak menjaga netralitas selama Pilkada 2024 akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menekankan bahwa komitmen netralitas Polri telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
“Apabila ada anggota yang melanggar aturan netralitas, kami akan menindak secara tegas anggota tersebut. Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jules pada Selasa (2/10/2024).
Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan lancar tanpa adanya intervensi atau ketidaknetralan dari aparat kepolisian.
“Tujuan kami adalah untuk memberikan jaminan keamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai, lancar, dan sejuk,” ungkapnya.
Polri berkomitmen menjaga keamanan selama Pilkada, sekaligus memastikan proses pemilu berlangsung sejuk dan tertib. Jules juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam Pilkada serentak 2024 dengan bijaksana, menggunakan hak pilih, dan menolak politik uang serta berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan.