Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Metro Jaya Tangkap Delpedro Marhaen Dugaan Penghasutan Anak Dalam Demonstrasi

Polda Metro Jaya Tangkap Delpedro Marhaen Dugaan Penghasutan Anak Dalam Demonstrasi

  • account_circle Hasanah 014
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, setelah penyidik menilai terdapat indikasi penghasutan dalam demonstrasi yang melibatkan anak-anak. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran hukum yang dapat memicu kerusuhan dan keresahan publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mengajak orang lain melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak-anak.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak” ujarnya

Ade Ary menambahkan bahwa dugaan tindakan Delpedro mencakup penghasutan untuk melakukan tindak pidana, penyebaran informasi elektronik menyesatkan, membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan keresahan, serta merekrut dan memanfaatkan anak tanpa perlindungan hukum yang memadai.

“Dugaan tindak pidana yang terjadi diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR MPR sekitar Gelora Tanah Abang Jakpus dan beberapa wilayah Jakarta lainnya” tegasnya

Dalam proses hukum ini, Delpedro dikenakan Pasal 160 KUHP, Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU 35/2024. Polisi menegaskan langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang berdampak pada keamanan masyarakat, khususnya anak-anak.

  • Penulis: Hasanah 014
expand_less