BANDUNGBeritaHUKUM & KRIMINALJABAR

Polemik Nama ‘Pegi Setiawan’ di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Sementara itu, Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan juga melontarkan pertanyaan kepada ahli untuk memperkuat permohonan yang sudah dibacakan sebelumnya.

“Di DPO ditulis Pegi alias Perong, oleh Polisi dalam hal ini Polda Jawa Barat, menangkap klien kami bernama Pegi Setiawan, menurut ahli, perkara tersangkanya ini bagaimana, gugur atau tidak?,” tanya Insank.

“Itu masih dimasukkan ke praperadilan karena salah tangkap. Penetapan tersangkanya tidak sah atau gugur,” jawab Subandi.

Sebelumnya, Insank dengan tegas menyatakan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi Perong yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat.

Perbedaan dua sosok tersebut, kata dia, terlihat jelas. Mulai dari umur, model rambut, hingga alamat tempat tinggal.

“Kami menilai tidak sesuai karena Pegi Setiawan dan Pegi Perong adalah dua figur yang berbeda,” ucapnya dengan tegas usai sidang perdana yang digelar Senin, 1 Juli, lalu.

Sementara itu, Polda Jawa Barat sebagai termohon yakin bahwa Pegi Setiawan yang sudah ditangkap adalah Pegi Perong.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button