Polisi Sebut Bahar bin Smith Dalang Penganiayaan
- account_circle hasanah editor
- calendar_month Jumat, 21 Des 2018
- visibility 484
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi Sebut Bahar bin Smith Dalang Penganiayaan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tak hanya Bahar, polisi juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini dilaporkan ke Polres Kabupaten Bogor dan tercatat dalam nomor laporan polisi LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Kuasa hukum Bahar, Azis Yanuar, membantah dugaan polisi tersebut. “Itu tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 20 Desember 2018.
Namun Azis tak mau banyak berkomentar soal kasus Bahar bin Smith tersebut. “Perihal materi perkara, kami lebih banyak akan menunggu untuk proses di persidangan, supaya jelas di sana,” kata dia. TEMPO.CO
- Penulis: hasanah editor



