Breaking News
Trending Tags

DPW PAN Jabar Tegas Bantah Keterlibatan dalam Rekrutmen Pendamping Desa

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025 13:59 WIB
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Setiap surat resmi dari DPW PAN Jawa Barat selalu diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Hukum. Surat yang beredar itu tidak pernah saya periksa ataupun sahkan, jadi bisa dipastikan itu bukan produk resmi kami,” tegas Susanti.

Ia juga mempertanyakan kejanggalan isi surat tersebut yang hanya ditujukan kepada dua DPD, yaitu Kabupaten Cirebon dan Indramayu, tanpa mencakup seluruh wilayah Jawa Barat.

“Jika memang ini instruksi resmi, tentu surat itu akan ditujukan secara merata ke seluruh DPD, bukan hanya dua daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat bertanggal 29 Agustus 2025 yang mencantumkan kop resmi DPW PAN Jawa Barat dan nomor surat PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025. Dalam surat itu disebutkan adanya kuota khusus bagi kader PAN untuk mengisi posisi calon pendamping desa, lengkap dengan instruksi pengumpulan berkas dan data calon dalam format Excel, serta tenggat waktu hingga 8 September 2025.

Susanti menekankan, isi surat tersebut sepenuhnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bukan berasal dari struktur resmi partai.

“Isu ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. DPW PAN Jabar mendukung penuh proses rekrutmen pendamping desa yang transparan, profesional, dan sesuai aturan, tanpa campur tangan politik,” pungkasnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less