Breaking News
Trending Tags

ICW Kritik KPK karena Belum Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Proyek Jalan, Singgung Dugaan Intervensi

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025 09:49 WIB
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Menurut ICW, sikap KPK yang belum menindaklanjuti perintah hakim menimbulkan kecurigaan bahwa lembaga antirasuah tersebut mendapat tekanan politik.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa instruksi Hakim Khamozaro Waruwu agar KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi merupakan langkah yang tepat. Ia menyebut ada sejumlah alasan yang membuat keterangan Bobby penting, termasuk informasi bahwa Bobby pernah meninjau proyek tersebut bersama tersangka Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang disebut dekat dengannya.

“Bobby Nasution juga tercatat empat kali mengubah alokasi APBD Sumut untuk proyek itu tanpa sepengetahuan DPRD,” ujar Wana dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

ICW mempertanyakan kenapa KPK tampak enggan memanggil Bobby dalam proses persidangan. Wana menduga ada tekanan dari pihak tertentu yang mempengaruhi keputusan tersebut.

“Informasi yang kami terima menunjukkan ada penyidik yang telah berupaya meminta keterangan Bobby, tetapi langkah itu dihentikan oleh Kepala Satgas dari unsur Kepolisian. Ini menandakan KPK belum sepenuhnya bebas dari pengaruh politik,” lanjutnya.

ICW juga menyinggung insiden kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu, yang terjadi tidak lama setelah ia memerintahkan pemanggilan Bobby. Mereka menilai peristiwa itu tidak bisa dilepaskan dari konteks perkara.

“Sulit mengabaikan kemungkinan kaitan antara perintah memeriksa menantu mantan Presiden ke-7 tersebut dan aksi pembakaran rumah hakim. Jika terbukti berhubungan, maka itu dapat dikategorikan sebagai bentuk teror dan obstruction of justice,” kata Wana.

Atas berbagai temuan tersebut, ICW meminta KPK segera melaksanakan perintah hakim dengan memanggil Bobby Nasution, serta membuka penyelidikan baru untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalan tersebut.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less