Breaking News
Trending Tags

Raja Juli Antoni diduga gunakan Gedung Kemenhut untuk PSI.

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 02:44 WIB
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mukhsin juga menyebut UU Nomor 28 Tahun 1999 yang melarang pejabat publik memanfaatkan fasilitas untuk keuntungan kelompoknya.

Selain itu, rujukan terhadap Pasal 420 KUHP dibawa untuk menegaskan kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang jika terbukti di luar tugas resmi.

Pengamat hukum yang diwawancarai meminta adanya transparansi bukti izin, kontrak, atau pembayaran sewa bila penggunaan gedung memang sah.

Matahukum mendesak agar proses verifikasi dilakukan oleh aparat pengawas internal dan lembaga negara yang berwenang.

Mereka secara spesifik meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit dan investigasi terkait penggunaan aset negara.

Pemerintah daerah setempat dan Kementerian Kehutanan diimbau memberi penjelasan publik mengenai mekanisme pengelolaan dan pengawasan fasilitas tersebut.

Sampai ada klarifikasi resmi, publik menunggu bukti administrasi yang menjelaskan status pemanfaatan gedung dan langkah perbaikan bila ditemukan penyimpangan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less