Habib Aboe Bakar (PKS) Mendesak Komnas Perempuan Bela Korban
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 09:52 WIB
- visibility 112
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komnas Perempuan Harus Bela Korban, Bukan Debat Penyiksaan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebagai mantan Sekretaris Jenderal PKS dan anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, ia menuntut sikap yang lebih empatik dan berpihak pada keadilan korban.
Aboe berharap lembaga itu menjadi penguat suara korban, bukan pihak yang memberi celah bagi pelaku.
Kasus bermula ketika seorang perempuan berinisial YTR, 29 tahun, dilaporkan menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya di sebuah rumah indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban dilaporkan mengalami luka serius dan kerusakan beberapa organ setelah mengalami tindak kekerasan selama hampir tiga tahun.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai Taufik Hidayat, 30 tahun, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Polda Jawa Barat menangkap Taufik di wilayah Majalaya, Bandung Raya, pada 23 Juni 2026.
Penyidik masih mendalami perkara termasuk kemungkinan adanya korban lain dan unsur penyiksaan dalam peristiwa tersebut.
Aboe menegaskan proses penyelidikan harus transparan, cepat, dan memberikan prioritas pada perlindungan serta pemulihan korban.
Komisi III berjanji akan memantau perkembangan kasus sampai proses peradilan berjalan dan memastikan penegak hukum bekerja profesional.
Publik menantikan kejelasan penanganan perkara ini dan kepastian hukum bagi korban.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



