Breaking News
Trending Tags

Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa Kritik BPKN Gunakan Data KKI tanpa uji laboratorium

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 23:48 WIB
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekaligus ditegaskan perlunya pembedaan antara gerakan advokasi konsumen dengan kebijakan yang harus berdasar pada bukti ilmiah yang teruji.

Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa BPKN tidak dapat menyatakan kemasan galon berbahaya hanya berdasarkan data masyarakat semata.

Daulay mengingatkan bahwa otoritas yang memiliki fasilitas laboratorium untuk menentukan keamanan kemasan adalah BPOM, bukan BPKN.

Menurutnya, penilaian risiko kemasan harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan dilengkapi hasil pengujian laboratorium yang terdokumentasi.

Komisi menekankan pentingnya koordinasi antara BPKN, BPOM, dan lembaga terkait lain untuk menguji klaim demi perlindungan konsumen yang akurat.

Permintaan transparansi data juga ditujukan agar publik mendapat informasi yang dapat dipertanggungjawabkan tanpa menimbulkan spekulasi.

Anggota dewan berharap BPKN segera menyerahkan detail metodologi, sampel uji, dan hasil analisis yang digunakan dalam penyusunan laporan.

Apabila ditemukan bukti ilmiah, Komisi siap menindaklanjuti rekomendasi kebijakan untuk menjamin keselamatan konsumen.

Hingga bukti tersebut diserahkan, DPR meminta semua klaim terkait air mineral dalam kemasan (AMDK) disampaikan dengan kehati-hatian dan dasar ilmiah yang kuat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less