Wignyo Prasetyo, pemrakarsa 98 Resolution Network, desak hukuman mati pelaku korupsi MBG
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 02:22 WIB
- visibility 76
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku Korupsi MBG Dianggap Kejahatan Luar Biasa, Layak Hukuman Mati
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pernyataan Wignyo ini merupakan dorongan agar aparat penegak hukum dan pembuat kebijakan melihat korupsi pada sektor sosial dengan perspektif yang lebih tegas.
Ia menutup dengan catatan bahwa melindungi hak gizi anak adalah investasi masa depan bangsa dan oleh sebab itu pelaku pelanggaran terhadap program tersebut harus dihukum seberat-beratnya menurut hukum yang berlaku.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



