Reni, Anggota DPR dari PKS, desak keringanan UKT dan IPI karena puluhan ribu batal kuliah
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 02:59 WIB
- visibility 82
- comment 0 komentar
- print Cetak

Puluhan Ribu Mahasiswa Batal Kuliah Akibat Kenaikan Biaya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Penetapan UKT kembali menjadi fokus perdebatan setelah panitia SNPMB 2026 memaparkan temuan terkait pendaftaran ulang calon mahasiswa.
Pada laporan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, terungkap bahwa pada 2025 terdapat 60.131 peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang.
Data untuk 2026 menunjukkan ada 113.000 mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima tetapi belum melakukan daftar ulang karena masih menunggu data seleksi mandiri, yang makin memperumit proses penetapan UKT.
Reni, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai angka-angka tersebut menggambarkan masalah sistemik pada mekanisme pendaftaran dan biaya pendidikan.
Pada 29 Juni 2026 Reni mendorong agar perguruan tinggi segera menerapkan UKT berkeadilan sejak tahap daftar ulang untuk meringankan beban calon mahasiswa.
Menurutnya, mekanisme sanggahan atas penetapan UKT yang saat ini umumnya bisa diajukan hanya pada semester berjalan dinilai tidak memadai.
Reni meminta agar kampus negeri dan swasta membuka ruang sanggahan untuk penetapan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sejak awal masuk kuliah agar mahasiswa berkesempatan memperoleh keringanan lebih cepat.
Politikus PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo) itu juga meminta proses verifikasi memperhatikan kondisi riil keluarga, bukan semata kelengkapan dokumen administrasi.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




