Breaking News
Trending Tags

Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu Dokter Tifa Singgung Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 09:59 WIB
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Permohonan agar sidang Dokter Tifa disiarkan langsung diajukan oleh Buni Yani ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Permohonan itu disampaikan Buni Yani melalui unggahan di akun Facebook pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dalam tulisannya ia menegaskan pentingnya transparansi dalam sidang Dokter Tifa dan meminta akses publik ke proses persidangan.

Pendukung petisi ini, warganet Enno Benno, mengungkapkan dukungannya dengan komentar, “Setuju BANGET… Hrs Live… Bila Perlu SIDANG NY Hr Minggu… Biar Banyak Rakyat yg Nonton….”

Dokter Tifa, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026.

Sidang perdana akan berfokus pada pembacaan dakwaan terkait tuduhan pencemaran nama baik yang menyangkut isu ijazah Jokowi.

Permintaan penyiaran langsung menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan pengadilan dan pengaturan media.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengenai perubahan kebijakan siaran langsung untuk kasus ini.

Pengacara pihak terkait dan ketentuan teknis persidangan akan menjadi bahan pertimbangan hakim.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less