Breaking News
Trending Tags

Tim Hukum Nadiem Makarim, Mantan Mendikbudristek, Laporkan Hakim ke KY Usai Vonis

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 22:52 WIB
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ari Yusuf Amir memperingatkan bahwa putusan tersebut berpotensi menciptakan preseden negatif bagi pengusaha atau pihak swasta yang pernah diangkat menjadi menteri, dan menambahkan bahwa mereka akan melaporkan hakim terkait kepada Komisi Yudisial serta instansi penegak hukum lain.

Terdakwa mengulangi klaimnya bahwa dokumen dan saksi selama persidangan memperlihatkan uang dimaksud sepenuhnya milik PT AKAB (GoTo) dan tidak ada kaitannya dengan Google maupun kasus Chromebook.

Tim pembela menyatakan akan mengajukan banding dalam waktu dekat sambil menyiapkan bukti dan rekaman persidangan yang menurut mereka menunjukkan sejumlah alat bukti materiil yang tidak dipertimbangkan.

Proses hukum berikutnya akan berfokus pada upaya pembuktian kembali fakta di tingkat banding serta pengajuan laporan atas dugaan pelanggaran prosedural selama persidangan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less