Breaking News
Trending Tags

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa: DPR akan mengkaji RUU Pidana LGBT usulan MUI

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 09:05 WIB
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUI menilai perlu adanya penguatan regulasi untuk menghadapi tantangan tersebut dan menjadikan rumusan hukum sebagai bagian dari respons kebijakan.

Sumber resmi DPR menyatakan bahwa sebelum pembicaraan substantif dimulai, setiap draf akan melalui tahap verifikasi administrasi dan penelaahan substansi.

Langkah-langkah berikutnya termasuk penjadwalan pembahasan di badan terkait dan penentuan apakah usulan dimasukkan ke dalam prioritas Prolegnas.

Saat ini waktu pasti untuk memulai pembahasan komprehensif belum ditetapkan karena tergantung pada penyelesaian naskah akademik dan kelengkapan dokumen dari pengusul.

DPR menegaskan komitmen untuk menilai setiap usulan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku sebelum mengambil keputusan akhir.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less