Breaking News
Trending Tags

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah menyatakan draf RUU KKS belum dibuka untuk publik

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 08:32 WIB
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Komisi I DPR menegaskan draf RUU KKS belum dibuka untuk publik karena pembahasan masih berjalan dinamis dan berpotensi menimbulkan salah tafsir.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan penyebaran naskah yang belum final bisa memicu spekulasi dan informasi keliru di tengah masyarakat.

Komisi I juga menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan RUU KKS sedang dilakukan penguatan substansi untuk mengurangi potensi kesalahpahaman publik.

Dave menyampaikan pernyataan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Saat ini Komisi I masih menggelar public hearing dengan para ahli dan pemangku kepentingan di bidang keamanan siber.

Tujuan pertemuan tersebut adalah mengumpulkan masukan teknis dan kebijakan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Dave meminta masyarakat menunggu hingga penyusunan dianggap final dan dapat dipublikasikan secara resmi.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama RUU ini adalah memperkuat sistem keamanan siber nasional di tengah meningkatnya ancaman digital.

Komisi I juga menekankan bahwa setiap ketentuan dalam RUU KKS akan disesuaikan dengan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Pembahasan resmi dilanjutkan setelah DPR menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah pada 29 Juni 2026.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less