Breaking News
Trending Tags

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah menyatakan draf RUU KKS belum dibuka untuk publik

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 08:32 WIB
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah menyebutkan ada setidaknya 10 substansi yang akan diatur, antara lain infrastruktur informasi kritikal, penguatan peran pemerintah, audit teknis, dan ketentuan pidana terkait kejahatan siber.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, sebelumnya mengingatkan agar draf yang belum final tidak dipublikasikan karena berpotensi memunculkan hoaks.

Utut menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan aturan baru tersebut agar substansi dapat disempurnakan secara komprehensif.

“Kalau memang dibutuhkan kami beri ke publik,” ujar Utut, seraya menekankan bahwa proses legislasi untuk materi baru harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Komisi I menutup dengan menegaskan kelanjutan pembahasan secara tertutup sampai poin-poin krusial selesai disepakati.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less