Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi: Aduan etika kasus helikopter masih diproses
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 01:51 WIB
- visibility 124
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DKPP Hadapi Aduan Etik Terkait Kasus Helikopter
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan keputusan pleno internal, kata Dewa, aduan-aduan yang tidak dilengkapi itu dinyatakan gugur sesuai aturan prosedural DKPP.
Dewa menekankan komitmen DKPP untuk menjaga keadilan bagi semua pihak, baik pihak pelapor maupun pihak yang dilaporkan.
Menurutnya, tindak lanjut setiap aduan akan dilakukan berdasarkan pedoman beracara DKPP sehingga prosesnya transparan dan konsisten.
Sampai saat ini beberapa perkara yang melibatkan penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu, telah memasuki tahap persidangan.
Di antara kasus yang masih berjalan tercatat dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) oleh Anggota KPU RI, Parsadana Harahap, dan satu anggota KPU Jawa Barat terkait penggunaan helikopter.
Dewa meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir dari proses yang sedang berjalan.
“Ini masih dalam proses, pada saatnya DKPP akan membacakan putusannya secara terbuka,” ujarnya.
Dalam pernyataan itu Dewa juga mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme administratif agar suatu perkara tidak berakhir dengan status gugur.
DKPP akan terus memproses laporan sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan setiap langkah mengikuti pedoman yang ada.
Pihak DKPP menegaskan transparansi putusan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggara pemilu dan ketaatan prosedural.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




