Mantan Presiden Jokowi Upayakan Perpanjangan Masa Jabatan, Didu Sebut Libatkan Parpol
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 11:58 WIB
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jokowi Berjuang Keras Pertahankan Kekuasaan Di Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Analis kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai upaya perpanjangan masa jabatan Jokowi telah menjadi strategi politik yang gencar digaungkan di lingkaran kekuasaan.
Menurut Didu, perpanjangan masa jabatan Jokowi muncul bersamaan dengan wacana tentang kemungkinan “tiga periode” yang sempat beredar saat Jokowi masih menjabat.
Didu menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan Jokowi didorong melalui pengiriman utusan ke berbagai partai politik untuk menggalang dukungan.
Di antara nama yang disebut Didu sebagai penghubung adalah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Nama lain yang disebutkan termasuk Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Didu juga menyebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, sebagai bagian dari upaya tersebut.
Satu figur tambahan yang dikaitkan adalah Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Namun, rencana itu bertemu hambatan hukum melalui Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Didu menegaskan pula bahwa gagasan perpanjangan tidak mendapat restu dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Untuk menjaga kelangsungan pengaruh politik, Didu menyatakan Jokowi mendorong putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju pada Pilpres 2024.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




