Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan mendesak penegak hukum menindak tegas Taufik Hidayat
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 08:17 WIB
- visibility 104
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ombudsman Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Taufik Hidayat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ombudsman menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan terkait kasus yang menimpa korban berinisial YTR.
Syafrida R. Rasahan, anggota Ombudsman, mengatakan lembaganya berkewajiban mengawasi kualitas pelayanan publik termasuk proses hukum yang berjalan.
Menurut Syafrida, penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi memastikan kepastian hukum bagi korban.
Ombudsman secara resmi mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap YTR.
Syafrida menyatakan bahwa kekerasan yang menyebabkan penderitaan fisik maupun mental jelas bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan norma hukum yang berlaku.
Karena dampak yang luas terhadap korban, Ombudsman akan memantau dan mengevaluasi setiap tahapan penanganan perkara ini.
Pemantauan itu mencakup verifikasi prosedur, penelusuran dugaan maladministrasi, serta penilaian atas upaya penegakan keadilan bagi YTR.
Ombudsman memperingatkan bahwa jika ditemukan penyimpangan prosedur, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan menurun.
Syafrida mendesak agar aparat penegak hukum bekerja tanpa penundaan yang berkepanjangan.
Ia menekankan bahwa proses penyidikan dan peradilan harus menghadirkan kepastian dan manfaat nyata bagi korban.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




