Breaking News
Trending Tags

Ketua CISSReC Dr. Pratama Dahlian Persadha sebut RUU sinkronkan BSSN, Komdigi, Polri, TNI

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026 11:00 WIB
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Ketua CISSReC, Dr. Pratama Dahlian Persadha, menegaskan bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber harus segera disahkan untuk memperkuat proteksi nasional terhadap ancaman digital.

Menurut Pratama, penerapan RUU akan efektif bila terdapat pembagian kewenangan yang jelas antar instansi dalam kerangka Keamanan dan Ketahanan Siber.

Ia menyoroti perlunya harmonisasi regulasi agar RUU tidak bertabrakan dengan aturan lain dan agar implementasinya dapat berjalan lancar.

Pratama meminta agar fungsi BSSN, Komdigi, Kepolisian, dan TNI diformalkan sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas dalam penanganan insiden siber.

Data BSSN menunjukkan tekanan serangan yang besar; sepanjang 2025 tercatat sekitar 5,5 miliar serangan siber di Indonesia.

Situasi tersebut menurutnya menuntut perhatian karena hingga kini Lembaga Perlindungan Data Pribadi yang diamanatkan undang-undang belum terbentuk.

Warga yang menjadi korban penipuan digital seringkali bingung harus melapor ke mana karena belum ada lembaga yang jelas menanggung jawabinya.

Pratama memperingatkan bahwa tanpa penguatan, sektor-sektor strategis seperti pemerintahan, transportasi, kesehatan, dan perbankan berisiko mengalami gangguan layanan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less