Menteri Keuangan Purbaya temui Said Iqbal Presiden KSPI bahas penghapusan pajak JHT
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 05:57 WIB
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

Diancam Demo Pajak JHT, Purbaya Temui Said Iqbal Selama Dialog
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Purbaya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengonfirmasi pertemuan dengan Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), untuk membahas permohonan penghapusan pajak JHT pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 12.00 WIB di kantor Purbaya.
Pertemuan resmi tersebut disebut akan membahas secara khusus usulan penghapusan pajak JHT yang diajukan oleh KSPI dan aliansi serikat pekerja lainnya.
Said Iqbal menyatakan bahwa upaya komunikasi sebelumnya kepada Kementerian Keuangan belum mendapat respons terkait pajak JHT; ia menekankan bahwa komunikasi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan semata sebagai Presiden KSPI.
Iqb al menegaskan posisinya memberikan ruang untuk berdialog langsung dengan pejabat setingkat menteri, dan ia berharap pertemuan dapat berjalan konstruktif.
KSPI bersama beberapa serikat menolak kebijakan yang memajaki pencairan Jaminan Hari Tua karena menurut mereka dana tersebut merupakan tabungan sosial dari penghasilan pekerja.
Organisasi buruh menilai pengenaan pajak pada saat pencairan akan memperberat kondisi finansial pekerja yang mengalami PHK atau memasuki masa pensiun.
Said Iqbal meminta agar seluruh komponen pekerja bebas dari pemajakan ketika kehilangan pendapatan, termasuk ketentuan mengenai pesangon.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



