Presiden Prabowo Subianto Diminta Terapkan Tata Kelola untuk Menyelesaikan Konflik Rempang
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 07:51 WIB
- visibility 55
- comment 0 komentar
- print Cetak

Prabowo Dorong Tata Kelola Baru Untuk Selesaikan Konflik Rempang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengingatkan bahwa pemerintah saat ini menghadapi warisan proyek dan persoalan tata kelola yang belum tuntas, khususnya pada kasus Rempang.
Iskandar menilai bahwa penanganan Rempang merupakan kesempatan bagi Presiden Prabowo untuk menegaskan standar tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Bagi Iskandar, ukuran keberhasilan tidak hanya soal kelangsungan investasi, melainkan juga kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat terdampak Rempang.
Menurutnya, persoalan yang muncul di lokasi proyek harus dibaca sebagai masalah tata kelola negara, bukan semata sengketa investasi.
Iskandar menekankan pentingnya memperbaiki mekanisme pengambilan keputusan serta transparansi dalam proyek strategis nasional.
Ia merujuk pada temuan Ombudsman RI yang menyebut adanya maladministrasi dalam pengembangan Rempang Eco-City sebagai bukti kebutuhan reformasi tata kelola.
Selain itu, berbagai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memberi peringatan agar penguatan tata kelola menjadi prioritas pada proyek berskala nasional.
Iskandar menyarankan langkah evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar masalah dan mekanisme perbaikan yang dapat diterapkan segera.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



