Breaking News
Trending Tags

Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey: Pergantian Nama Jabar ke Sunda Butuh Perubahan UU

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 07:23 WIB
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Proses legislasi ini menurutnya melibatkan evaluasi administratif, politik, serta konsultasi publik, sehingga keputusan tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh daerah saja.

“Mendesak atau tidak mendesak itu kan nanti yang menentukan pemerintah pusat (Kemendagri),” tegasnya.

Ujang Bey mengatakan keputusan akhir akan bergantung pada rekomendasi kementerian terkait dan pembahasan di tingkat pusat.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan perlunya pertimbangan matang dari berbagai aspek sebelum melangkah pada tahap perubahan nama provinsi.

Selain menempati posisi sebagai Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey juga tercatat sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Sumedang.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less