Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan: Seleksi KPU dan Bawaslu Diperkirakan Mengacu UU 7/2017
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 22:35 WIB
- visibility 85
- comment 0 komentar
- print Cetak

Peluang Seleksi KPU
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menjelaskan bahwa meskipun DPR sedang melakukan revisi UU Pemilu, realitas timeline rekrutmen membuat penggunaan regulasi existing menjadi opsi praktis.
Menutup paparan, Irawan menegaskan kembali bahwa jika mengacu pada timeline yang ada, pihaknya melihat kemungkinan besar prosedur seleksi akan berjalan berdasar undang-undang yang sekarang berlaku.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




