Breaking News
Trending Tags

error code: 502

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 01:09 WIB
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Modus yang diselidiki berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk beberapa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Pihak penyidik memperkirakan kerugian negara dan dampak ekonomi mencapai sekitar Rp5 triliun.

Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Komisi III menuntut agar proses penyelidikan berlangsung secara independen tanpa intervensi politik atau tekanan publik yang memengaruhi fakta hukum.

Kebutuhan akan keterbukaan informasi ditegaskan agar publik memahami jalannya proses dan alasan keputusan penyidik.

Pernyataan Komisi III juga mencakup penekanan pada pemulihan kerugian negara jika penyidikan menemukan bukti yang kuat.

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi akan terus menerima laporan perkembangan dari aparat penegak hukum.

Seluruh langkah pengawasan akan dilaporkan ke DPR sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku untuk memastikan kepentingan publik terlindungi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less