Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan: Rekomendasi Bawaslu Jadi Pertimbangan Revisi UU Pemilu
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 05:35 WIB
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bawaslu Berikan Masukan Dalam Revisi UU Pemilu Oleh DPR
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Evaluasi terhadap pemilu serentak 2024 menjadi salah satu referensi utama dalam analisis komparatif terhadap pengalaman pemilu sebelumnya, termasuk sejak 2014.
Identifikasi masalah pada penanganan pelanggaran administrasi dipadukan dengan telaah putusan MK agar rumusan aturan baru mampu memberikan kepastian hukum dan efektivitas pengawasan.
Irawan berharap proses pembelajaran ini menghasilkan rekomendasi yang operasional dan dapat diadopsi dalam amandemen atau revisi undang-undang terkait pemilu.
Ia juga mengimbau agar bentuk dialog semacam FGD tidak hanya diprakarsai oleh Bawaslu, tetapi diikuti oleh penyelenggara pemilu lain seperti KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Pembicaraan terfokus ini diharapkan memperkaya basis bukti dan argumentasi teknis yang akan disampaikan ke parlemen sebelum keputusan akhir diambil.
Kesimpulan sementara menyiratkan perlunya sinkronisasi antara kebijakan normatif dan praktik pelaksanaan di lapangan agar fungsi pengawas dan pemutus Bawaslu bekerja lebih efektif.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




