Breaking News
Trending Tags

Hinca IP Pandjaitan Ang. Komisi III DPR desak penyidik usut tiga kasus tanpa pandang bulu

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 21:26 WIB
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyidikan yang naik ke tahap resmi sejak 4 Juli 2026 diperkirakan terkait dengan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.

Kerugian tersebut diduga timbul akibat manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara serta ketidaksesuaian nilai kontrak dengan pasokan riil.

Sejumlah sumber menyebut praktik itu berlangsung bertahun-tahun, mulai sekitar 2018, sehingga berdampak sistemik pada pasokan dan biaya listrik.

Hinca menggambarkan dampak manipulasi batu bara sebagai salah satu penyebab ketidakstabilan pasokan listrik yang dirasakan publik.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak menafsirkan proses penyidikan sebagai konflik antarlembaga.

“Ini bukan perang; ini dua institusi yang menunaikan mandat konstitusi,” ujar Hinca dalam keterangannya pada Jumat, 10 Juli 2026.

Terkait nama yang disebut dalam pemberitaan, Hinca menyatakan rekam jejak seseorang tidak seharusnya menghalangi proses hukum yang berjalan.

Ia menyinggung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konteks bahwa tidak ada pengecualian bagi penegakan hukum.

Hinca menegaskan prinsip persamaan di hadapan hukum dan mengatakan siapapun yang terlibat harus siap menerima konsekuensi hukum.

Ia menyebut KUHAP baru memberi ruang lebih luas pada penyidik melalui penguatan alat bukti, termasuk bukti elektronik.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less