Pemuda Anti Korupsi Mendesak Kejagung Terbuka soal Jampidsus Febrie Adriansyah
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 03:09 WIB
- visibility 123
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemuda Anti Korupsi Minta Kejagung Terbuka Soal Jampidus
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Saat penggeledahan, aparat dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita emas batangan seberat 74 kg serta uang tunai senilai Rp476 miliar.
Meski barang bukti tersebut ditemukan di lokasi, Febrie menyatakan bahwa sejumlah barang tidak merupakan miliknya dan bahwa uang tunai yang ditemukan memiliki pemilik lain.
Dalam keterangan yang disampaikan, Febrie menegaskan bahwa semua aktivitas dan aset terkait dapat dipertanggungjawabkan menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak demonstran menilai pernyataan itu belum cukup dan menuntut proses hukum yang transparan serta pemeriksaan independen terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang mengemuka.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus melanjutkan pemeriksaan bukti dan saksi untuk memastikan asal usul barang bukti yang disita.
Kejaksaan Agung diharapkan segera merespons tuntutan publik dengan langkah internal dan kerjasama penuh bersama aparat penegak hukum lain agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum dapat dipulihkan.
Kasus ini masih berkembang, dan publik menanti hasil pemeriksaan resmi serta keputusan instansi terkait mengenai langkah hukum selanjutnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




