Breaking News
Trending Tags

Jampidsus Febrie Adriansyah Dituding Kendalikan Narasi Saat Bukti 74 kg Emas Disita

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 17:07 WIB
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Kasus yang berkembang di publik kini berfokus pada penyitaan uang dan emas setelah aparat menemukan barang bukti bernilai besar.

Penyidikan awal mencatat adanya uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan emas batangan seberat 74 kilogram.

Jumlah nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp476 miliar, menurut sumber yang terlibat dalam operasi.

Penyitaan uang dan emas ini memicu reaksi dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menuntut penjelasan terbuka.

Salah satu suara paling vokal datang dari Surya Dermawan Nasution, Ketua DPP GMNI Bidang Agitasi dan Propaganda.

Surya menegaskan bahwa legitimasi lembaga penegak hukum harus dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas nyata.

Ia meminta agar seluruh fakta diungkap secara terang-benderang agar publik tidak dibiarkan berspekulasi.

GMNI, kata Surya, tidak membutuhkan ceramah tentang profesionalisme; publik meminta data dan bukti.

Surya juga menyatakan keprihatinan atas cara penjelasan yang diberikan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurut Surya, penjelasan yang ada cenderung bersifat naratif dan tidak menjawab inti permasalahan.

Publik, tegasnya, berhak mengetahui identitas pemilik barang dan alasan keberadaan barang bernilai tinggi di lokasi terkait.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less