Presiden Prabowo Subianto Minta Polri-Kejaksaan Agung Tangani Dugaan Megakorupsi
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026 01:31 WIB
- visibility 67
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketegasan Prabowo Berantas Korupsi Demi Kesejahteraan Rakyat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Komite Anti Korupsi Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terkait dugaan megakorupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mu’min, mengeluarkan pernyataan resmi pada Senin, 13 Juli 2026 mengenai dugaan megakorupsi tersebut.
Anshor memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk bersinergi menyelesaikan dugaan megakorupsi secara tuntas.
Ia menyatakan masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan tindakan yang tidak mengenal pilih kasih.
Anshor menekankan urgensi ketegasan agar proses penegakan hukum berlangsung adil dan kredibel.
Khususnya, keberanian menindak oknum penegak hukum hingga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai sebagai indikator komitmen tersebut.
Menurut Anshor, langkah hukum terhadap figur yang terlibat penting untuk mencegah praktik persaingan tidak sehat antar aparat penegak hukum.
Ia mengingatkan bahwa gesekan antar-lembaga berpotensi mengaburkan fokus pemeriksaan dan mengurangi efektivitas pemberantasan korupsi.
Pengelolaan ketegangan antar-institusi harus menjadi prioritas agar substansi perkara tetap terjaga.
KAKI juga memberi apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas tindakan yang menekankan profesionalisme.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




