Breaking News
Trending Tags

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan memeriksa pencekalan Febrie Adriansyah

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 01:01 WIB
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Komisi III DPR menyatakan akan segera menelusuri status pencekalan Febrie Adriansyah sehubungan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, yang mengungkapkan langkah verifikasi terhadap pencekalan Febrie Adriansyah.

Komisi juga memfokuskan pemeriksaan pada kemungkinan penahanan terhadap yang bersangkutan dalam perkara ini.

Habiburokhman mengatakan pihaknya belum menerima kepastian apakah penahanan telah dilakukan.

Ia menegaskan Komisi III berkewajiban melakukan pengawasan atas jalannya penyidikan dan tindakan penegakan hukum.

Dalam pandangannya, penahanan menjadi elemen penting dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Menurut Habiburokhman, apabila belum ditahan, penahanan dalam perkara tipikor dapat menjadi langkah yang mendesak.

Sumber administrasi menyebutkan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerapkan pencegahan terhadap yang bersangkutan.

Pencegahan serupa juga diberlakukan terhadap tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Don Ritto.

Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengonfirmasi langkah pencegahan itu.

Hendarsam menyatakan pencegahan dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less