Breaking News
Trending Tags

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menilai langkah pendinginan Kapolri Sigit tepat

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 16:55 WIB
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meski demikian, Djamil menegaskan bahwa aspek penegakan hukum tidak boleh dikorbankan demi ketenangan politik atau citra institusi.

Ia meminta seluruh pihak memastikan proses hukum Febrie Adriansyah berlangsung objektif, transparan, adil, dan berintegritas.

Harapan publik, kata Djamil, adalah agar pengalihan penanganan perkara dari kepolisian ke kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.

Permasalahan ini, menurutnya, juga menjadi tolok ukur kemampuan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Djamil memperingatkan konsekuensi jika penanganan kasus tidak dilakukan secara profesional; publik berisiko kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan.

Untuk mencegah pengulangan kejadian serupa, ia meminta Presiden mengevaluasi akar masalah yang memicu dinamika ini.

Evaluasi tersebut dianggap penting agar mekanisme koordinasi dan pengawasan antar lembaga penegak hukum diperbaiki secara menyeluruh.

Menurut Djamil, penegakan hukum oleh aparat memerlukan pengawasan ekstra untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Ia menekankan bahwa sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan TNI harus dipertahankan tanpa mengurangi independensi proses peradilan.

Penutup pernyataannya menegaskan perlunya langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak menjadi ancaman terhadap stabilitas institusi penegak hukum.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less