Breaking News
Trending Tags

Ketua Umum FOZ Wildhan Dewayana Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung pada Revisi UU

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026 07:53 WIB
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di sisi pelaporan, FOZ mengusulkan standarisasi pelaporan berbasis dampak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas distribusi zakat.

Dalam aspek teknis, Wildhan menyatakan ekosistem pengelola zakat nasional siap melalui integrasi API antara sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS/LAZ.

Implementasi ini akan memungkinkan LAZ menerbitkan Bukti Setor Zakat (BSZ) elektronik yang otomatis terbaca pada aplikasi e-Filing DJP sehingga menjadi pengurang kewajiban pajak final.

FOZ menutup dengan meminta agar revisi UU 23/2011 dijadikan pintu masuk formal untuk memastikan semua langkah teknis dan pengawasan terpadu dapat segera dijalankan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less