Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS di 2027, Kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026 21:54 WIB
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Guru PPPK Penuh Waktu: Kesempatan Menjadi PNS di Awal 2027
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah sedang mematangkan skema baru untuk penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Status guru PPPK ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada tahun 2027.
Menurut rencana ini, guru PPPK yang bekerja paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru PPPK penuh waktu akan diusulkan untuk beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa penataan ini merupakan hasil dari diskusi antara pimpinan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah kluster guru yang telah menjadi sorotan. “Jadi, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan mereka yang penuh waktu bisa jadi PNS melalui CPNS,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 19 Agustus 2026.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan pentingnya mekanisme seleksi CPNS. Menurutnya, seleksi tersebut diperlukan untuk menjamin kompetensi dan memenuhi kebutuhan guru di masing-masing daerah dan sekolah. “Pemerintah dan kita semua ingin memastikan bahwa saat status guru ini berubah jadi PNS, yang terpilih betul-betul kompeten,” katanya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




