PB PII dan Kevin Prayoga Serukan Persatuan, Tolak Provokasi dalam Penyampaian Aspirasi Publik
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026 21:18 WIB
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

PB PII Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi Politik untuk Keberagaman dan Kesejahteraan Bersama
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana aksi yang akan dilakukan oleh beragam elemen pada 27 Agustus 2026.
Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus disampaikan dengan cara yang tertib dan sesuai dengan etika bernegara.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Tebet, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2026, Kevin mengungkapkan rasa prihatin terhadap potensi provokasi yang mungkin muncul dari aksi tersebut.
“Kami mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR. Munculnya aspirasi masyarakat adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi,” tuturnya.
Namun, Kevin mengingatkan pentingnya menjaga agar mobilisasi publik tidak berujung pada penyebaran provokasi atau disinformasi.
“Penyampaian aspirasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, tetapi harus dilakukan dengan mematuhi norma dan ketertiban umum,” jelasnya.
Kevin juga menegaskan bahwa menghargai hak sesama warga negara adalah hal yang harus diutamakan.
“Setiap aspirasi dan perbedaan sebaiknya disampaikan dalam koridor konstitusi, dengan dialog sebagai prioritas,” tambahnya.
Kevin berharap semua pihak dapat menjaga persatuan dalam menyampaikan pendapat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




