Prabowo Subianto Instruksikan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan di Kalimantan
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 23 Agt 2026 09:53 WIB
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan Kalimantan 2023
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya penegakan hukum yang ketat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Instruksi ini mencakup tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik individu maupun perusahaan. Ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi masalah kebakaran yang semakin meluas di berbagai wilayah.
Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa setiap individu atau entitas yang terlibat dalam tindakan pidana yang menyebabkan kebakaran harus dihadapi dengan sanksi yang tepat.
Sanksi tersebut tidak hanya ditujukan kepada pelaku di lapangan, tetapi juga kepada mereka yang memberikan instruksi untuk membuka lahan dengan cara membakar. Di Kalimantan Barat, terdapat empat perusahaan yang kini tengah diselidiki terkait kasus karhutla ini.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi pelanggar. “Jika ada pelanggaran, izin akan dicabut,” tegas Prasetyo.
Pemerintah juga sedang menyusun pendekatan yang lebih menyeluruh. Mereka berencana membantu masyarakat dalam membuka lahan dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Bantuan dalam bentuk alat berat, seperti ekskavator, akan disediakan untuk mengurangi praktik pembukaan lahan secara ilegal dengan cara membakar, yang masih ditemukan di beberapa daerah dan sering dilakukan secara turun-temurun.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




