Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau, Dorong Keberlanjutan dan Perlindungan Lingkungan
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 10:33 WIB
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

Cabut Perusahaan Penyebab Karhutla: Upaya Menyelamatkan Lingkungan dan Mendorong Keberlanjutan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia juga mencatat bahwa jika perusahaan terbukti terlibat dalam pembakaran lahan, maka izin mereka harus dicabut. “Masyarakat Riau seharusnya tidak menjadi korban berulang setiap tahun, sementara perusahaan yang bertanggung jawab tetap bebas beroperasi,” ujarnya.
Pencabutan izin perlu dilakukan sebagai langkah serius jika ditemukan bukti bahwa kebakaran terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian dari pengelolaan. Mafirion juga menyerukan pemerintahan untuk melakukan audit terhadap setiap perusahaan perkebunan dan HTI di sekitar daerah kebakaran.
“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh. Jika ada kelalaian yang terbukti, maka sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin, harus diterapkan,” tegasnya.
Mafirion mendukung inisiatif pemerintah untuk melakukan deteksi dini terhadap hotspot kebakaran. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan dalam penanganan karhutla tidak hanya diukur dari kecepatan pemadaman api belaka.
“Riau sangat memerlukan kebijakan yang memberi efek jera. Keselamatan masyarakat dan lingkungan harus diutamakan dibandingkan kepentingan bisnis,” tutupnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




