Breaking News
Trending Tags

DPR Desak Kemenkeu Segera Bayar Utang Rp158 M ke PT Pos Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad Tanggapi

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 00:16 WIB
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pimpinan DPR Indonesia bergerak cepat menanggapi isu terkait pembayaran hak karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia. Mereka mendesak Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan tagihan sebesar Rp158 miliar dalam waktu dekat.

Permintaan tersebut muncul setelah dialog yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua serta Wakil Ketua Komisi VI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, bersama Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Tagihan Rp158 miliar adalah hak yang wajib dibayarkan kepada PT Pos berdasarkan layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial dan telah diaudit dengan resmi. Jumlah ini tidak termasuk piutang lainnya yang berasal dari Bulog dan Peruri.

Dasco menegaskan pentingnya pencairan dana tersebut. β€œIni hak PT Pos yang harus dipenuhi. Kami meminta agar persoalan terkait penyehatan PT Pos bisa diselesaikan segera, karena ini merupakan aset bangsa yang telah berusia 281 tahun,” ujarnya.

Kesiapan pencairan tersebut menjadi semakin mendesak, terutama mengingat 31.000 karyawan aktif yang menanti kepastian gaji mereka pada 1 September mendatang, serta 28.000 pensiunan yang sangat bergantung pada kelangsungan perusahaan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less