DPR Desak Kemenkeu Segera Bayar Utang Rp158 M ke PT Pos Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad Tanggapi
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 00:16 WIB
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPR Minta Kemenkeu Bayar Utang Rp158 M ke PT Pos Indonesia: Implikasi dan Tindakan Selanjutnya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami mendengar kekhawatiran para buruh. Ini bukan hanya sekadar angka di laporan keuangan, tetapi berhubungan langsung dengan kehidupan puluhan ribu keluarga,” kata Anggia Ermarini.
DPR menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mendorong penyelesaian piutang, tetapi juga untuk memantau proses restrukturisasi dan pengelolaan manajemen PT Pos secara menyeluruh.
Komisi VI DPR berencana untuk terus memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dan serikat pekerja. Upaya kolaboratif ini dianggap sangat penting agar PT Pos dapat memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri logistik nasional di masa mendatang.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




