Breaking News
Trending Tags

Polisi Padamkan Api di Pagar Gedung DPR Saat Unjuk Rasa Tuntut RUU Perampasan Aset

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 06:51 WIB
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pada tanggal 27 Agustus 2026, di gedung DPR/MPR/DPD RI, terjadi insiden menarik saat unjuk rasa berlangsung.

Kobaran api muncul di pagar gerbang DPR, menyebabkan aparat kepolisian turun tangan untuk memadamkannya.

Dari informasi yang dihimpun, sekitar lima anggota kepolisian terlihat berusaha memadamkan api, meski menghadapi pelontaran botol dan batu dari para demonstran.

Beruntung, situasi ini tidak mengakibatkan cedera pada petugas, dan api berhasil dipadamkan dengan cepat.

Kobaran api diduga berasal dari aksi demonstran yang telah berkumpul di depan gerbang DPR sejak pagi.

Massa unjuk rasa terdiri dari mahasiswa, pemuda, siswa, dan pengemudi ojek online yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.

Kelompok yang menyebut diri mereka Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyelesaikan audiensi dengan Pimpinan DPR sebelum meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah demonstran masih tetap bertahan, terus mengungkapkan aspirasi mereka di depan gedung DPR.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less