Breaking News
Trending Tags

Petisi Ahli Desak Pemerintah dan DPR Tegas Tangani Korupsi untuk Keadilan Masa Depan

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 15:28 WIB
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menunjukkan kepedulian terhadap tuntutan masyarakat, khususnya dari kalangan pelajar dan mahasiswa, untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Petisi Ahli meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan perhatian serius mengenai RUU Perampasan Aset. Mereka menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah serta hak milik yang sah dalam setiap pengaturan regulasi.

Dalam petisi tersebut, ditegaskan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan ketentuan undang-undang dan proses peradilan yang berlaku. Setiap tindakan hukum harus berlandaskan keadilan.

Pitra Romadoni Nasution, sebagai Presiden Petisi Ahli, menyatakan, “Kami mendukung penerapan hukum yang tegas terhadap korupsi, tetapi tetap harus adil. Semangat memberantas korupsi tidak boleh melanggar prinsip-prinsip negara hukum.”

Menurut Petisi Ahli, korupsi tidak hanya merugikan anggaran negara, tetapi juga mengakibatkan dampak luas pada sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan pemberantasan korupsi sekaligus mendorong terbentuknya transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less