Kejaksaan Agung Diminta Jelas Pemanggilan LS Direktur CV SSS Terkait Transparansi Korupsi
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026 17:43 WIB
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kejagung Diminta Perjelas Alasan Pemanggilan Petinggi CV SSS untuk Transparansi Hukum dan Korupsi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kuala Samboja, Hasanah.id – Polemik mengenai tarif Rp650 per ton dalam aktivitas bongkar muat batu bara di Kuala Samboja, Kalimantan Timur, telah memicu perhatian dari Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (Koptasi).
Koordinator Koptasi, Aldi, menegaskan bahwa isu ini tidak sekadar berfokus pada besaran tarif. Sebanyak dokumen penting perlu diperiksa dan diklarifikasi terkait aktivitas perusahaan-perusahaan yang terlibat, termasuk CV SSS dan PT BBS.
Pemanggilan saksi kedua oleh Kejaksaan Agung terhadap LS, Direktur CV SSS, menjadi perhatian utama. Dokumen perizinan, produksi, dan penjualan diperlukan dalam pemanggilan tersebut. “Keberadaan data yang jelas sangat penting untuk proses klarifikasi,” ungkap Aldi.
Koptasi mencatat bahwa produksi CV SSS pada 2023 mencapai 7.558 ton. Hal ini kontras dengan enam Laporan Hasil Verifikasi (LHV) yang dilaporkan pada November 2023, berisi total volume 30.680,7280 MT. Aldi menekankan perlunya penjelasan terkait selisih data ini untuk memastikan sumber material.
“Jika volume 30.680,7280 MT tersebut berasal dari SSS, penting untuk mengidentifikasi asal materialnya,” tambah Aldi. Ia menunjukkan keterkaitan antara CV SSS, PT BBS, dan Jetty BBS dalam urusan ini.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




