Pembaruan Desil Mahasiswa Kurang Mampu: Hidayat Nur Wahid Desak Perlindungan Bantuan KIP Kuliah
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026 18:30 WIB
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pembaruan Desil Mahasiswa Kurang Mampu: Menavigasi Risiko Dropout dan Solusi Efektif 2023
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Keluhan yang meningkat dari masyarakat tentang ketidakakuratan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuntut perhatian serius dari pemerintah.
Pentingnya pemutakhiran DTSEN diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). Ia meminta agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap dijamin aksesnya terhadap Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, meskipun ada kendala dalam data.
Menurut HNW, pemutakhiran data sangat penting agar bantuan sosial dapat tepat sasaran. Namun, perubahan status desil tidak seharusnya menghentikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang memang berasal dari keluarga tidak mampu.
Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan masalah administratif menghalangi kesempatan anak-anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan mereka. KIP Kuliah, sebagai instrumen penting, berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan mobilitas sosial keluarga miskin.
Dalam Anggaran Tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan Rp15,32 triliun untuk KIP Kuliah, yang ditargetkan untuk sekitar 1,047 juta mahasiswa. Oleh karena itu, kontinuitas bantuan bagi mahasiswa aktif harus menjadi prioritas utama.
HNW menjelaskan bahwa desil hanya merupakan salah satu parameter dalam pemeringkatan kondisi sosial ekonomi keluarga. BPS menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga, yang perlu diverifikasi dengan kondisi aktual.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




