Breaking News
Trending Tags

KH Imam Baihaqi Desak Kiai Sepuh Muktamar NU Meredam Ketegangan dan Evaluasi Peraturan Baru

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026 23:59 WIB
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – KH Imam Baihaqi mengecam keputusan yang diambil dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) terkait penerapan kembali Peraturan Perkumpulan mengenai masa iddah politik bagi calon Ketua Umum PBNU untuk periode 2026-2031.

Kiai Imam menilai kebijakan ini sangat aneh. Hal ini karena Perkum yang membatasi aktivitas politik telah dicabut dalam sidang pleno Komisi Organisasi muktamar NU sehari sebelumnya.

Menurut KH Imam Baihaqi, dengan pencabutan tersebut, seluruh kader NU seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri. “Ada upaya yang mencederai demokrasi di Nahdlatul Ulama. Ini harus ditolak, dianulir, dan dievaluasi kembali oleh para kiai sepuh,” ujar Kiai Imam dalam talkshow Mimbar Muktamar NU yang diadakan di Ponpes Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia menekankan perlunya intervensi dari sembilan ulama Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk merumuskan kembali aturan ini dengan bijaksana. “Saya berharap AHWA dapat mengevaluasi ulang dengan pemikiran yang lebih jernih,” imbuhnya.

Menurut Kiai asal Rembang tersebut, para calon Ketua Umum PBNU saat ini adalah figur-figur terbaik yang layak memimpin. Ia menilai tidak adil jika mereka terhambat oleh regulasi yang kontroversial. “Calon-calon yang ada adalah kader terbaik. Jangan biarkan mereka terhalang oleh masalah yang tidak krusial dan tidak ada dalam AD/ART,” tegasnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less